Website Resmi Desa Sundul - Kecamatan Parang
DESA SUNDUL RT 01 RW 01 KECAMATAN PARANG KABUPATEN MAGETAN
📧 sunduldesa@gmail.com   |   ☎️ 8121698726   |   🏷️ Kode Pos: 63371
Latar Belakang

PPID memiliki pengertian yaitu pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Setiap badan publik baik Pemerintah maupun Non Pemerintah, diwajibkan memiliki pejabat PPID. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), dimana harus adanya keterbukaan informasi publik yang diberikan pada masyarakat.