28 Januari 2023
MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENSASARAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM (P3KE) TAHUN 2023
Pada hari SABTU tanggal DUA PULUH DELAPAN bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUA PULUH TIGA bertempat di Balai Desa Sundul telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus Desa Sundul dalam rangka Pensasaran Keluarga Miskin Ekstrem di Desa Sundul yang dihadiri pemangku kepentingan (Pemerintah Desa, Anggota PKK, Ketua RT, BPD dan LPM).
Setelah menperhatikan dan mempertimbangkan :
Surat Edaran Bupati Magetan Nomor Tahun 2023 tentang
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Indikator Lokal Kemiskinan Di Kabupaten Magetan;
Penyampaian Data Percepatan Pengkapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan oleh Pumpinan Musyawarah;
Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Musyawarah Desa terhadap materi yang dipaparkan oleh Pimpinan Musyawarah,
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyetujui serta memutuskan :
Menyepakati dan Menyetujui seluruh isi dokumen Musyawarah Desa Khusus Desa Sundul Kecamatan Parang dalam rangka Pensasaran Keluarga Miskin Ekstrem Desa Sundul Tahun 2023;
Sundul, 28 Januari 2023
Sekretaris Desa Sundul
TTD
SLAMET SANYOTO