28 Januari 2023

MUSYAWARAH DESA KHUSUS PENSASARAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM (P3KE) TAHUN 2023

Pada  hari SABTU tanggal DUA PULUH DELAPAN bulan JANUARI tahun DUA RIBU DUA PULUH TIGA bertempat di Balai Desa Sundul telah diselenggarakan Musyawarah Desa Khusus Desa Sundul  dalam rangka Pensasaran Keluarga Miskin Ekstrem di Desa Sundul yang dihadiri pemangku kepentingan (Pemerintah Desa, Anggota PKK, Ketua RT, BPD dan LPM). Setelah menperhatikan dan mempertimbangkan : Surat Edaran Bupati Magetan Nomor    Tahun 2023 tentang Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Indikator Lokal Kemiskinan Di Kabupaten Magetan; Penyampaian Data Percepatan Pengkapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan oleh Pumpinan Musyawarah; Tanggapan dan saran dari seluruh peserta Musyawarah Desa terhadap materi yang dipaparkan oleh Pimpinan Musyawarah, Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap materi atau topik di atas selanjutnya seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus menyetujui serta memutuskan  : Menyepakati dan Menyetujui seluruh isi dokumen Musyawarah Desa Khusus Desa Sundul Kecamatan Parang dalam rangka Pensasaran Keluarga Miskin Ekstrem Desa Sundul Tahun 2023;                                                                                                    Sundul, 28 Januari 2023 Sekretaris Desa Sundul TTD SLAMET SANYOTO    
SUHERMAN (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNAR (KEPALA DESA)    SLAMET SANYOTO (SEKRETARIS DESA)    SUYANTO (KAMITUWO)    KUWAT (KASI PEMERINTAHAN)    SUYONO (KASI PELAYANAN)    SITI ASIYAH (KAUR TU)    YATIN (KAMITUWO)    SUPARNO (KAMITUWO)    NURYANI SETYANINGSIH (KAUR PERENCANAAN)    ANDIK SUSANTO (KAMITUWO)    SUGIANTO (KAUR KEUANGAN)    ARIF MUSTOFA (KAMITUWO)